Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Januari 2016

Laksana Air Mengalir

Para ahli berbeda dalam melihat air. Ulama fiqih memandang air sebagai alat kebersihan (thaharah). Untuk menghilankan hadas besar, atau kecil, boleh juga keduanya harus dengan air. Boleh dengan tanah jika tidak diketemukan air. Sementara dokter memandang air sebagai konsumsi yang sangat dibutuhkan manusia. Manusia dapat bertahan dari rasa lapar, sementara tidak dapat bertahan lama dari rasa haus. Pengobatan dengan air dapat menyerah keseluruh tubuh yang tidak terjangkau dengan obat biasa. 

Para ulama selain berkomentar seperti di atas, air juga sering dijadikan analogi dalam kehidupan. Imam Syafi'i misalnya, selain menyatakan bahwa air meruapak alat bersuci. Beliau juga menjadikan air sebagai ibrah dalam kehidupan. Salah satu komentar Imam Syafi'i yang populer adalah, laksana air mengalir. Hal ini dapat kita fahami, ketika air mengalir akan menjadi sumber kehidupan. Namun ketika air itu diam, akan menjadi sumber penyakit. 

Terlepas dari komentar para ahli, yang jelas jika kita perhatikan, air itu tetap mengalir. Ketika air ditahan dia akan terdiam. Namun diamnya air bukan tidak bergerak, dia akan tetap bergerak mengumpulkan energinya agar hal-hal yang menghalangi bisa dilalului. Jika yang mengahalanginya terlalu tinggi, dia akan mencari tempat terendah. 

Berbicara air, al-Qur'an juga juga ikut membicarakan air. Bahkan al-Qur'an menggambarkan sorga yang disiapkan untuk orang bertaqwa dilengkapi dengan air. 

Filosuf Yunani yang lebih berbicara esensi (hakikat), ada yang menyatakan bahwa hakikat dunia ini air. Air selalu ada di mana-mana. Baik di atas, di bawah bahkan di manapun. 

Renungkanlah air!!!   

Minggu, 03 Januari 2016

Nikah dan Hukumnya

Nikah secara etimologi (bahasa) bermakna kumpul. Di manapun orang kumpul disebut nikah. Misalnya petugas ronda dimalam hari berkumpul di pos kamling, dapat diartikan Nikah. Adapun Nikah secara terminologi (istilah) akad yang menghalalkannya hubungan laki-laki dan perempuan. 

Berbicara nikah, ada dua hal yang harus dibicarakan;
1. Syarat 
2. Rukun

Syarat hal yang harus ada sebelum pernikahan berlangsung. Dengan kata lain syarat ini harus dipersiapkan sebelum pernikahan berlangsung. Syarat juga berdampak pada hukum nikah, karena pada hukum nikah dipengaruhi oleh syarat. 

Hukum nikah bisa, sunah, wajib, makruh, dan haram bergantung syarat yang melatar belakanginya. pada awalnya hukum nikah mubah (boleh). Kemudian nikah bisa dihukumi sunah jika pelaku sudah mampu, dan berkeinginan untuk menikah, tetapi jika tidak menikahpun tidak berbahaya. Semntara nikah wajib, jika pelaku berkemampuan dan berkeinginan menikah, tetapi jika tidak menikah berbahaya. Adapun nikah makruh, jika pelaku berkinginan menikah, tetapi masih merepotkan orang tua. Nikah haram, pernikahan yang diniatkan tidak baik. Misalnya menikah untuk menyakiti.     

Seperti yang penulis paparkan di atas bahwa dalam nikah ada syarat ada rukun. Rukun dalam nikah harus dipenuhi ketika pernikahan berlangsung. Adapun rukun nikah ada lima:
1. Pengantin laki-laki
2. Pengantin perempuan
3. Wali dari pihak perempuan
4. Dua saksi laki-laki
5. Ibab Qabul. 

Dari sekian rukun yang ada di atas, ada satu rukun yang sering terabaikan. Rukun itu adalah wali yang bertugas menikahkan. Kebanyakan masyarakat salah kaprah, yaitu wali perempuan menikahkan pengantin laki-laki. Padahal laki-laki tidak butuh wali, yang butuh wali adalah perempuan. Hal ini secara kasat mata tidak terasa, tetapi jika direnungkan dengan dalam akan nampak kesalahannya. 

Masayarakat pada umunya khusunya yang jadi wali suka berkata "Umar Saya Nikahkan Engkau Kepada Putri Saya yang bernama Siti Zainab". Kalimat ini mengandung isyarat Umar yang dinikahkan. Semestinya kalimatnya "Saya Nikahkan Putri Saya yang bernama Zainab kepada Engkau Umar". Nah baru terlihat Zainab yang dinikahkan.

  

Prilaku Imam Selesai Shalat

Prilaku Imam setelah shalat berjama'ah dianjurkan untuk dzikir atau wirid. Wirid yang populer setelah shalat 5 waktu yaitu membaca istighfar (astaghfirullah al-Adzim) sebanyak 3 kali, terus membaca tasbih,takbir dan tahmid sebanyak 33. 

Pada posisi ini jika Imam berniat meminpin ma'mum berdzikir, maka dianjurkan Imam menghadap kesebelah utara, kecuali ketika menjadi Imam di Masjidil Haram. Maka imam dianjurkan tangan kanan berhadapan dengan ka'bah. 

Memimpin dzikir setelah shalat tidak diwajibkan. Bagi yang mau silahkan, sebagai pendidikan, Tetapi jika tidak juga tidak bermasalah.  

Sabtu, 02 Januari 2016

Zona Yaman

Jangan berada di Zona Yaman. Itulah nasihat dari seorang Doktor kepada saya. Intinya kita harus bergerak. Dengan gerak lahirlah waktu, karena gerak dapat dijadikan untuk mengukur waktu. Seorang Filosuf Muslim yang lahir di abad ke 2 hijriah, yaitu al-Kindi menyatakan bahwa waktu adalah ukuran gerak sebuah benda. Al-Maraghi memahami gerak sebagai doa. Jika gerak difahami sebagai doa, maka gerak dapat merubah takdir. Hal ini sejalan dengan Sabda Rasul yang menyatakan bahwa "Tidak ada yang dapat merubah takdir kecuali doa.  

Jumat, 01 Januari 2016

Shalat yang dibenci Allah (Makruh)

Shalat hukumnya wajib ain (personal). Setiap orang yang sudah mukalaf (maligh dan berakal) wajib menunaikan shalat lima waktu. Betapa wajibnya shalat, sehingga orang yang sudah berbaring pun masih wajib melaksanakan shalat. 

Shalat dilihat secara hukum terbagi kepada dua bagian:
1. Wajib
2. Sunah

Shalat wajib dilihat perintahnya hanya ada lima waktu, yaitu dhuhur, ashar, maghrib, isya dan subuh. Ternyata selain shalat yang diperintahkan dan dihukumi wajib, ada shalat juga yang tadinya sunah, tetapi karena dinazarkan maka dihukumi wajib. Wajibnya terletak pada nazarnya. 

Shalat sunah juga terbagi dua, shalat sunah muthlak, yaitu shalat yang tidak memiliki waktu, kapan dan di manapun silahkan untuk dikerjakan. kedua shalat sunah rawatib, yaitu shalat sunah yang mengikuti shalat fardhu. Shalat sunah rawatib, terbagi dua, sunah muakad, yakni sunah yang sangat dianjurkan. kedua shalat sunah ghair muakad, yaitu shalat yang tidak dikuatkan. Yakni kedudukannya lebih rendah dilihat pahalannya. 

Dari sekian shalat ternyata ada shalat yang dimakruhkan, yakni jika dilaksanakan Allah membencinya. Di antara shalat yang makruh ini, yaitu shalat sunah setelah ashar, setelah subuh, dan shalat ditengah hari sebelum dhuhur. Itupu  jika tidak ada sebab yang mendahuluinya. Jika ada penyebab yang mendahuluinya maka makruhnya menjadi hilang. Misalnya shalat jenazah setelah ashar.

Kamis, 31 Desember 2015

Pembagian Ibadah

Ibadah jika dilihat pada tolak ukurnya terbagi pada tiga bagian:
1. Ibadah Maliah
2. Ibadah Badaniah
3. Ibadah Qaolbiah

Ibadah maliah adalah ibadah yang dititik beratkan pada harta. Sepert zakat, infak, sodakoh. Sementara ibadah badaniah ibadah yang dititik beratkan pada badan, panca indera. Adapun ibadah qalbiah ibadah yang dititik beratkan pada hati seperti niat. 

Ibadah juga kalau dilihat dari kelengkapannya terbagi pada dua bagian;
1. Mahdhah
2. Ghair Mahdhah

Ibadah mahdhah ibadah yang ada perintah dan ketetapannya. Pada ibadah ini selain diperintahkan juga diberikan contohnya, seperti shalat 5 waktu. Nah, menambahkan dan mengurangi (bid'ah) pada ibadah ini sesat. Misalkan shalat yang 5 waktu dikurangi atau dilebihkan. Hal ini berbeda dengan ibadah ghair mahdhah. Ibadah ghair mahdhah ibadah yang ada perintahnya, tetapi teknisnya tidak dikasih tahu. misalnya islam menyuruh menutupi aurat. Semua orang islam wajib menutupi aurat sesuaikan dengan budaya masing-masing selama tidak melanggar aturan Islam yang lain.

Rabu, 30 Desember 2015

Memahami Takdir

Takdir secara bahasa (etomologi) dapat diartikan ukuran, takaran. Seseorang dapat mengetahui takaran atau ukuran, setelah diukur atau ditakar. Dengan demikian ukuran atau takaran berada setelah perbuatan. Takdir juga demikian, berada setelah perbuatan. Takdir seseorang berada setelah orang itu berbuat. Secara sederhana takdir difahami akibat dari sebuah sistem. Merubah takdir, harus dirubah sistemnya. Sistem, adalah hukum alam (sunatullah) yang telah Allah ciptakan secara sempurna. 

Analogi
Seseorang mau ngopi dan dari ngopi itu diharapkan rasa manisnya mendominasi. Maka ketika mengaduk kopi dan gula harus banyak gulanya, sehingga takdir ngopinya manis. Sebaliknya jika seseorang mau ngopi dengan rasa manis, tetapi kopin yang diperbanyak, maka takdirnya ngopinya pahit. Itulah sisten yang telah Allah buat secara sempurna. Jika kopi banyak dibandingkan gula, yang terjadi pahit. Jika sebaliknya gula banyak kopi sedikit yang terjadi manis. Manis dan pahit itu takdir dari adukan kopi dan gula. 

Merubah takdir
Merubah takdir, merubah sistemnya, karena takdir akibat dari sistem. Di sinilah peranan ilmu, dengan ilmu manusia bisa merubah takdir. bahasa sederhananya. "Apa yang kita rasakan sekarang adalah akibat dari kemaren (Takdir), dan yang akan dirasakan besok, bagaimana sekarang". 

Hadis menjelaskan, "tidak ada yang dapat merubah takdir, kecuali doa". Ahmad Musthafa al-Maraghi seorang mufasir Kontenporer Timur Tengah, memahami doa terbagi ke dalam 2 bagian. Pertama dengan kata-kata. Kedua dengan tindakan. 

Allah tidak akan merubah suatu kaum kecuali kaum itu sendiri merubah apa yang ada di dalam dirinya. Di dalam diri manusia adalah pola fikir, artinya jika ingin rubah takdirnya, maka rubahlah pola fikir. Fola fikir hanya dapat dirubah dengan dengan ilmu. Ilmu melahirkan suatu pemahaman, dan pemahaman melahirkan keyakinan, kenyakinan juga melahirkan tindakan, dan tindakan melahirkan takdir.   


Minggu, 27 Desember 2015

Syarat Sah shalat

Syarat sah shalat ada 5
1. Suci badan
2. Suci pakaian
3. Suci Tempat Shalat
4. Menghadap Kiblat
5. Pada Waktunya

Suci badan yang dimaksud adalah tidak memiliki hadas baik hadas besar maupun kecil, tidak junub. Sementara suci pakaian, pakainnya tidak kena najis. Demikian juga dengan tempat shalat harus bersih dari najis. 

syarat berikutnya menghadap kiblat. Hal ini dapat diperkirakan berdasarkan keilmuan. Tidak kalah pentingnya ketika shalat harus pada waktunya. Jika seseorang shalat maghrib harus diwaktu maghrib.

Jumat, 25 Desember 2015

Jangan Takut Mimpi

Jangan takut untuk bermimpi. Thulul amal mimpi yang tidak berdasar, yang sulit masuk ke alam realitas. Mimpi yang baik harus dimanaj dengan baik, sehingga bukan thulul amal. Perbedaan mimpi dengan thulul amal jika dianalogikan laksana niat dan ajam. Orang-orang yang berfikir pasti punya mimpi, bukan thulul amal.

Jangan takut mimpi, menyadarkan kita pada teori Filsafat yang dipelopori oleh Plats, seorang filosuf Yunani, yang berkomentar, bahwa segala realitas adalah foto kopi dari alam idea, atau ide yang sifatnya abstrak. Jadi wujud sesungguhnya ada di alam impian/idea. Jika dianalogikan pada dunia IT, misalnya tulisan yang anda baca di atas kertas, itu hasil kopian yang ada di komputer atau laptop, yang kalau dibongkar tidak ada apa-apa hanya kumpulan kabel dan besi. Demikian juga yang anda rasakan, merupakan hasil impian anda.

Pernahkah anda bertemu dengan seseorang dan anda merasa sudah ketemu sebelumnya. Nah, hal ini pada alam idea sudah ketemu, pertemuan yang ada pada saat itu merupakan kopian dari alam idea. 

Upah dan Waktu

Bayarlah upah sebelum keringatnya kering. Itulah perintah Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap pemeluknya. Jika orang Islam mengamalkan nilai-nilai ini, sudah dapat dipastikan keuntungan di depannya. Namun kebanyakan orang Islam atau lembaga yang mengatas namakan Islam berpaling dari hal ini. Upah bagi para pekerja difahami sebagi beban, sehingga memperlambat upah-upah yang seharusnya diberikan. Celakanya lagi upah itu ditagih sama pekerja. Alasan rugi, atau entah apalah namanya itu tidak menggugurkan perintah bayarlah upah sebelum keringatnya kurang. 

Dapat kita perhatikan, lembaga-lembaga yang maju pasti memperhatikan upah karyawannya, padahal mereka tidak kenal pernyataan di atas. Sementara umat Islam kebanyakan malah mengabaikan. 

Hukum Khitan

Para ulama berkomentar tentang khitan. Komentarnya Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki. Sementara khitan bagi perempuan antar ulama bersilang pendapat. Pendapat pertama mewajibkan khitan bagi perempuan. Pendapat kedua menghukumi sunnah khitan perempuan. 

Terlepas dari silang pendapat di atas, yang jelas perbedaan khitan laki-laki dan perempuan, terletak pada teknisnya. Jika laki-laki khitannya dibuang kulufnya yang menutupi hasafah sehingga nampak helemnya. Sementara khitan perempuan dibuang sedikit kelentitnya, atau klitorisnya, atau kacangnya. 

Pada khitan perempuan ketika membuang kelentitnya terlalu banyak, berdampak pada sexnya. Yakni sulit mendapat kepuasan dari pasangannya. Adapun ketika tidak dibuang, akan berdampak pada hipersex. Untuk itu jika perempuan mau dikhitan pertengahan saja. Jangan terlalu banyak, juga jangan terlalu sedikit.    

Rabu, 23 Desember 2015

Ijazah dan Pekerjaan

Ijazah tidak menjamin seseorang dapat bahagia. Dalam kehidupan sering kita jumpai orang-orang yang sekolah tinggi malah digajih sama orang-orang yang tidak punya Ijazah. Untuk itu kami di SAWWADAH akan mengajarkan kunci kehidupan tampa Ijazah bisa sejahtera. Bukankah sering kita jumpai para Kiai yang hidup di kampung bahkan di atas Gunung hidup bisa sejahtera tampa meminta-minta. 

Pencipta dan Pemelihara

Allah swt, dalam al-Qur'an disebut juga Rab, yang artinya Tuhan Pencipta dan Pemelihara. Setelah Allah ciptakan makhluk, Allah juga memeliharanya. Jika kita mau merenung, melihat penomena alam, kita akan ta'jub atas pemeliharaan Allah. Misalnya Allah ciptakan cacing tampa tulang, namun dia dapat menembus tanah. Sementara kita yang punya tulang dengan kepala kita tidak dapat menembus tanah. Demikian juga dengan cecak, dia makanannya bisa terbang, padahal cecak sendiri tidak bisa terbang. Sungguhpun demikian cecak dapat rizki, ini salah satu bukti pemeliharaan Allah terhadap makhluknya.  

Benci (Benar2 Cinta)

Kapan datang cinta, ketika tertanam benci. Kita tidak akan benci kepada seseorang kalau kita tidak cinta. Misalnya, ketika ada seorang perempuan berjalan dengan laki-laki lain, lantas tersirat di hati kita rasa benci, itu pertanda kita cinta pada seorang perempuan itu. 

Benci berujung cinta, dan cinta berujung benci, maka benci benar-benar cinta. Jangan heran kalau ada suami dibunuh istri, atau sebaliknya. Padahal keduanya berangkat dari cinta.  

Najis dan Mutanajis

Najis sesuatu yang tidak dapat disucikan, misalnya kotoran, Adapun mutanajis, benda suci kena najis, dan ini bisa disucikan. Misalnya, seseorang menelan biji rambutan, keluar biji rambutan. Nah biji rambutan yang dikeluarkan dari anus hukumnya mutanajis, yakni dapat disucikan. Ketika telah suci dapat ditelan kembali. Demikian juga dengan luak menelan biji kopi. Setelahnya keluar dari anusnya kopi. Nah boleh disucikan terus ditumbuk menjadi kopi.  

Realitas Tawakal

Tawakal tunduk dan patuh kepada sistem yang telah Allah ciptakan. Akibat dari tawakal akan dicukupi segala kebutuhannya. Ketika orang lapar lantas dia makan, itu namanya tawakal. Dia telah mengikuti hukum alam yang telah Allah ciptakan. Hukum alam dalam menutupi lapar yaitu makan.  

Dari sekian pemahaman tawakal yang penulis jumpai di lapangan, banyak kekeliruan dalam memahami tawakal. Pada umunya orang memahami tawakal secara tekstual, yaitu berserah diri kepada Allah setelah berusaha. Padahal tawakal itu harus dari awal memulai pekerjaan, dan selalu ada dalam proses. 


Usaha dan Ikhtiar

Kata ikhtiar sering kali disebutkan dalam keseharian. Begitu seringnya, pada umumnya orang memahami sama antara usaha dan ikhtiar. Padahal keduanya berbeda. Kata usaha menunjukan pada satu aktifitas. Misalnya seseorang yang mau fintar bahasa Arab lantas dia berusaha dengan cara belajar. Sementara ikhtiar dalam arti kebahasaan diartikan pilihan. Seseorang yang mau pintar bahasa Arab, dia belajar bahasa Arab. Nah itu namanya ikhtiar. Adapun orang yang mau pintar bahasa Arab yang dipalajarinya bahasa Inggris, dari sisi usaha sudah benar, karena dia mau belajar. Sementara dari sisi ikhtiar belum pas karena yang dipelajarinya bukan bahasa Arab.







Selasa, 22 Desember 2015

Skill With People

Banyak orang ketika berbicara dengan orang lain terlena dengan dunianya. Menjadikan lawan bicara hanya menjadi pendengar setia. Hal ini membuat lawan bicara tidak akan nyaman, bahkan bisa berdampak pada kebencian. Orang tidak akan kuat berlama-lama dengan tipe sepeti ini. Sadarilah hal ini, dan ubahlah prilaku seperti ini, karena tampa sadar prilaku seperti ini telah gagal dari sisi sosial (muamalah). 

Sedikit mengalah jadilah pengengar setia bagi lawan bicara. Bicaralah dunia lawan bicara, simpatilah padanya. Jangan lupa fujian baginya, dengan tulus. Hal ini akan melahirkan simpati lawan bicara kepada anda. Jangan berkata yang sifatnya merendahkan, karena orang pada dasarnya enggan mendengar hal itu. Tidak kalah pentingnya bicarakan apa yang menjadi kesukaanya.    

Memuji, mendengar dunia orang tidak ada ruginya, karena semunaya akan berbalik kepada kita. Pada dasarnya ketika kita mau mendengar cerita orang, secara tidak langsung kita sudah menanamkan rasa kepada orang lain untuk mendengar cerita kita. 

Prilaku di atas termasuk kecerdasan emosional, dan hal ini dapat menggiring seseorang pada kesuksesan. 

Minggu, 20 Desember 2015

Haid

Haid atau menstruasi bukan mencret merupakan kudroti perempuan. Jeka keberadaan manusia sampai sekarang hal ini akan terjadi pada diri perempuan. Mens kondisi perempuan mengeluarkan darah dari kemaluannya. Pada saat kondisi seperti ini kekebalan tubuh perempuan menurun, jiwa temperamen, mudah marah. Ini merupakan pengaruh dari hawa panas di dalam rahim akibat pembakaran. hal ini berdampak pada warna darah yaitu merah kehitam-hitaman. 

Dalam hukum fiqih ketika wanita sedang mens dilarang membaca al-Qur'an kecuali diniatkan dzikir atau wirid atau doa. Misalnya membaca bismilah, ketika diniatkan doa dalam keadaan mens tidak ada persoalan. Namun ketika diniatkan al-Qur'an dihukumi haram. Selain itu wanita yang sedang haid dilarang masuk Masjid ketika kuatir menetes. 

Terlepas dari persoalan di atas, yang jelas waktu mens itu terbagi tiga. Pertama batas minimal, yakni sehari semalam. Kedua batas pertengahan 6-7 hari, dan ketiga batas maksimal, yaitu 15 hari. Jika ada perempuan yang mensnya melebihi dari 15 hari, misalnya sampai 20 hari. Nah darah yang keluar dari mualai hitungan ke 16-20 hari disebut darah penyakit (istihadhah). Pada kondisi istihadhah wanita diwajibkan shalat dan puasa juga ibadah-ibadah yang lain. 

Jika diklasifikasi darah yang keluar dari vagina wanita terbagi empat: pertma darah mens, kedua darah itihadhah, ketiga darah nifas dan ke empat darah wiladah. Darah haidh dan istihadhah sudah penulis uraikan tadi di atas. Adapun darah nifas keluar setelah melahirkan. Batas minimal nifas seketika, dan maksimal 60 hari. sementara kebanyakan wanita Asia 40 hari. Jika darah nifas keluar setelah melahirkan, sementara darah wiladah berbarengan dengan melahirkan. 

Sabtu, 19 Desember 2015

Jualan Agama

Agama, siapa yang tidak tahu. karena agama kebutuhan jiwa. Setiap manusia pasti membutuhkan agama. Bahkan di Indonesia UUD mengatur kehidupan beragama. Tidak diperkenankan penduduka Indonesia hidup tampa agama. 

Agama punya kelebihan dapat menundukan pemelukanya terhadap aturan agama. Namun hal ini juga membawa dampak negatif bagi kehidupan. Ketundukan manusia terhadap agama seringkali dijadikan tameng untuk pembenaran diri, kelompok, dan keuntungan pribadi. Banyak lembaga, atau perorangan yang berusaha menyakinan kepentingannya kepentingan agama, padahal dalam kenyataanya kepentingan pribadi.

Semua yang diatas namakan agama, orang nakalmun enggan mendepat, karena secara esensi dirinya menyadari, hal yang dinyatakan agama benar. Hal ini pula yang menggiring seseorang untuk berbuat curang, dengan cara mengatas namakan  agama. 

Berhentilah jualan agama, sebab hal itu akan membawa dampak buruk pada agama yang dianutnya.