Bayarlah upah sebelum keringatnya kering. Itulah perintah Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap pemeluknya. Jika orang Islam mengamalkan nilai-nilai ini, sudah dapat dipastikan keuntungan di depannya. Namun kebanyakan orang Islam atau lembaga yang mengatas namakan Islam berpaling dari hal ini. Upah bagi para pekerja difahami sebagi beban, sehingga memperlambat upah-upah yang seharusnya diberikan. Celakanya lagi upah itu ditagih sama pekerja. Alasan rugi, atau entah apalah namanya itu tidak menggugurkan perintah bayarlah upah sebelum keringatnya kurang.
Dapat kita perhatikan, lembaga-lembaga yang maju pasti memperhatikan upah karyawannya, padahal mereka tidak kenal pernyataan di atas. Sementara umat Islam kebanyakan malah mengabaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar