Senin, 04 Januari 2016

Dosa Jariah

Apipudin

Jariah berasal dari akar kata jaro, yang artinya berjalan. Kata jariah ketika digabungkan dengan sodaqoh, menjadi sodaqoh jariah. Kata sodaqoh jariah secara bahasa bermakna sodaqoh berjalan. Dalam artian istilah fiqih, yang dimaksud sodaqoh jariah adalah, sodaqoh yang manfaatnya berjalan terus tidak terputus. Misalnya bersodaqoh tanah untuk kepentingan umu, jalan, masjid, mushala, dan tempat umum lainnya. Selama tanah itu digunakan maka pahalannya terus mengalir kepada orang yang sodaqoh. 

Jika sodaqoh jariah mengalir terus pahalanya kepada orang yang bersodaqoh, demikian juga dengan dosa. Dosa jariah akan mengalir terus kepada pelakunya, sekalipun orang tersebut sudah meninggal. Banyak sekali dosa jariah yang ada di masyarakat. Misalnya, jatuhan air genteng ke tanah orang, mengambil tanah orang sekalipun sedikit. Termasuk juga dosa jariah mencuri setrum, air pam dan banyak lagi yang lainnya. Selama tidak ada pemutusan maka orang itu akan berdosa terus. 

Ternyata sangat berat dosa jariah ini. Soalnya akan terus berjalan selama tidak ada pemutusan. Ironisnya masyarakat tidak sadar. Bahkan kebanyakan menganggap untung. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar