Kami akan tetap berjalan, sekalipun Penyuluh Agama di KUA, tidak menandatangini permohonan surat izin oprasional. Padahal kami telah mempersilahkan berkunjung untuk mengeceknya. Namun sampai dekit ini belum kunjung juga. Padahal Kepala Desa dan Kepala KUA sudah menandatangi, seperti yang terlihat di atas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar